hai semua... hari ini saya akan nge-post tentang kasus pembunuhan angeline
sebab:
- Margriet Megawe ingin mendapat harta warisan
- agar Angeline tidak mendapatkan semua harta kekayaan Douglas
- anak ini diangkat kemauan almarhum ayahnya bukan Margriet
- Margriet masuk pengadilan
- terancam hukuman penjara
- sudah melanggar UU
latar belakang dan kesimpulan
Konstitusi atau Undang-undang Dasar (bahasa Latin: constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. Tujuan adanya konstitusi adalah membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak semnang menang. Kalau UUD adalah hukum dasar tertulis dan sumber tertib hukum yang tertinggi dalam negara Indonesia. Tentang kasus pembunahn angeline mempunyai sebab akibat. Sebabnya adalah margriet megawe ingin mendapat harta warisan dari suaminya douglas, anak ini diangkat karena kemauan alm ayahnya, dan ada yang bilang kalau margriet membunuh angeline akan mendapatkan 2 milyar. Akibatnya adalah
Margriet masuk pengadilan dan terancam hukuman penjara
Dari kasus diatas , kasus saya telah melanggar UUD tentang HAM Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Solusinya untuk mencegah pembunuhan adalah
- 1) menegakkan keadilan antar manusia
- 2) menghargai Hak asasi manusia
- 3) menjunjung tinggi persamaan derajat manusia
- 4) memberi hukuman untuk orang yang membunuh
- 5) mengajak / menyadarkan orang agar mau lebih dekat dengan Tuhan
- 6) mengikuti kegiatan yang positif
kesimpulan;
kasus ini terjadi karena tidak ada kasih sayang dari ibu dan ibunya kemungkinan mempunyai penyakit jiwa. Kejadian seperti ini tidak akan terjadi jika ada rasa saling menghormati dan menyayangi walaupun angeline itu anak angkat yang diangkat dri kemauan alm.ayahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar